cta up

Perbedaan Agen dan Distributor serta Contoh Penerapannya dalam Bisnis

agen distributor

Ketika berkecimpung dalam dunia usaha, pasti kita sudah tidak asing lagi dengan istilah agen dan distributor. Seringkali kebanyakan orang menganggap keduanya sama saja, hanya berbeda pada nama atau penyebutannya. 

Padahal dilihat dari beberapa aspek, kedua istilah dalam perdagangan tersebut memiliki perbedaan cukup spesifik meskipun sama-sama berperan dalam menyalurkan produk ke konsumen. Jadi, apa yang dimaksud dengan agen dan distributor? Cari tahu masing-masing perbedaan agen dan distributor selengkapnya pada bacaan di bawah ini!

1. Pengertian Agen dan Distributor

Dilihat berdasarkan pengertiannya, kedua istilah dalam perdagangan ini memiliki arti berbeda. Apa yang dimaksud dengan agen? Agen adalah pelaku usaha distribusi yang bertindak sebagai perantara pemasaran barang atau jasa atas nama pihak yang menunjuknya (prinsipal/produsen). Pelaksanaan tindakannya sesuai dengan kontrak perjanjian.

Sedangkan pengertian distributor adalah pelaku usaha distribusi yang dalam melakukan tindakannya atas nama sendiri, serta juga ditunjuk oleh pihak produsen, supplier, atau importir sesuai perjanjian. Tugasnya sama dengan agen distributor, yakni berperan untuk menyalurkan (mendistribusikan) barang ke konsumen.

Selain istilah dagang di atas, adapun perbedaan distribusi dan distributor yang seringkali salah diartikan. Distribusi adalah kegiatan penyaluran barang/jasa ke konsumen, sedangkan distributor merupakan pelaku kegiatan distribusi.

Kewalahan mengelola ribuan
pelanggan bisnis pakai WhatsApp?

whatsapp api solusinya

Dapatkan centang hijau& kemudahan
untuk ditemukan oleh seluruh pengguna Whatsapp melalui WhatsApp Business DIscovery.

logo goshopkey

2. Jenis Kegiatan Usaha

Perbedaan selanjutnya, dilihat jenis kegiatan usaha yang dilakukan. Kegiatan usaha agen distributor dilakukan dengan cara mewakili pihak produsen atau prinsipal berdasarkan pemberian kuasa, sebab kegiatan penjualan dilakukan bukan atas nama sendiri, tetapi atas nama produsen/prinsipal. 

Dapat dikatakan bahwa agen hanya bertindak sebagai perantara distribusi produk. Sehingga ketika ada barang terjual, pihak produsen akan mengirimkannya melalui agen sebelum disalurkan ke konsumen.

Adapun jenis kegiatan usaha distributor agen, yakni dengan memasarkan produk milik produsen atau prinsipal kepada konsumen. Kegiatan perdagangan tersebut dilakukan pada waktu serta wilayah tertentu, namun tetap sesuai kesepakatan bersama pihak prinsipal.

Intinya, distributor agen membeli produk dari produsen kemudian menjualnya kembali atas nama perusahaan sendiri langsung ke konsumen. Tetapi bisa juga menyalurkannya ke pihak agen distributor sebelum akhirnya ke konsumen.

3. Kebijakan Penetapan Harga

Perbedaan agen dan distributor lainnya, yaitu dari kebijakan penetapan harga produk. Agen tidak memiliki wewenang untuk menetapkan harga produk dagangan sendiri. Pihak prinsipal-lah yang memegang wewenang penuh dalam hal menentukan harga jual.

Maka dari itu, agen tidak bisa seenaknya mengubah harga tanpa persetujuan. Apabila menentukan harga sendiri tanpa persetujuan prinsipal, dapat dikenai sanksi sesuai hukum yang berlaku.

Berbeda dengan agen yang tak memiliki wewenang menentukan harga barang, justru distributor memiliki wewenang dalam menetapkan harga jual sendiri. Dalam hal ini, prinsipal (produsen) tidak ikut campur dalam mengendalikan harga.

4. Sumber Pendapatan Usaha

Meski distributor dan agen sama-sama bertugas menjual produknya ke konsumen, tentunya terdapat perbedaan dalam hal sumber pendapatan. Ini merupakan perbedaan yang jarang disadari, padahal perbedaannya cukup mencolok.

Agen berperan untuk memasarkan produk dari produsen kepada konsumen, penetapan harga produknya dipegang penuh oleh prinsipal. Maka dari itu, sumber pendapatan agen berasal dari komisi hasil penjualan yang dibayarkan langsung oleh prinsipal.

Berbeda dengan distributor agen yang sumber pendapatan usahanya berasal dari keuntungan hasil penjualan. Distributor menentukan sendiri harga jualnya setelah membeli produk dari produsen. Selisih harga tersebut merupakan sumber pemasukannya.

5. Kewajiban Legalitas Hukumnya

Setiap pelaku usaha perdagangan wajib memenuhi kewajiban legalitas usaha, sebab sudah terdapat hukum yang mengaturnya. Ini kewajiban legalitas keagenan yang harus dipenuhi berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 22 Tahun 2016:

  • Merupakan badan usaha dalam bentuk badan hukum (atau bukan) yang bertempat di wilayah Indonesia.
  • Memiliki perizinan dari lembaga/instansi berwenang.
  • Memiliki tempat usaha yang alamatnya tetap, benar, serta jelas.
  • Memiliki bukti Perjanjian Keagenan dengan pihak prinsipal (produsen) yang mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak.
  • Pendapatan usahanya berupa komisi hasil penjualan yang dibayarkan oleh pihak prinsipal.
  • Dilarang melakukan pemindahan hak fisik produk milik produsen.

Begitupun distributor, kewajiban legalitasnya pun diatur dalam Permendag Nomor 22 Tahun 2016. Begini isinya:

  • Merupakan badan usaha dalam bentuk badan hukum (atau bukan) yang bertempat di wilayah Indonesia.
  • Memiliki izin usaha perdagangan sebagai distributor dari instansi/lembaga berwenang.
  • Tempat usaha tetap, jelas, dan alamatnya benar.
  • Memiliki bukti perjanjian dengan pihak lembaga/instansi mengenai pendistribusian barang.
  • Dilarang melakukan pendistribusian barang dari sistem penjualan langsung yang mempunyai hak distribusi eksklusif.

6. Tanggungjawab dan Wewenang

Baik agen maupun distributor memiliki tanggung jawab serta wewenangnya masing-masing. Berikut penjelasannya.

Agen terlibat dalam Perjanjian Keagenan bersama prinsipal yang memiliki tanggung jawab atas proses penjualan oleh agen tersebut. Maka dari itu, segala pelaksanaan kegiatan usahanya harus dilakukan sesuai batas-batas wewenang yang diberikan sekaligus disepakati bersama pihak prinsipal.

Sedangkan pada distributor, segala kegiatan perdagangannya dijalankan atas nama sendiri, namun tetap harus bertanggung jawab atas kualitas produk yang dikirimkan dari produsen. Akan tetapi, prinsipal/produsen tidak bertanggung jawab apapun terhadap pelaksanaan kegiatan distributor.

7. Jenis Produk yang Dijual

skin care

Apabila melihat berdasarkan jenis produk yang dijual, ternyata perbedaan agen dan distributor cukup spesifik, bisa jadi banyak orang justru tak menyadarinya. Seperti apa perbedaannya?

Jenis produk yang dijual oleh distributor agen cenderung bermacam-macam dan bisa dipilih sesuai kebutuhan. Harga jualnya pun kebanyakan terjangkau serta barangnya paling mudah kita temui di kehidupan sehari-hari. Contohnya perlengkapan rumah tangga, skincare, makanan ringan, buku-buku, alat dapur, dan sebagainya.

Menjadi distributor pun jauh lebih mudah dibandingkan agen karena bisa membeli barangnya langsung ke produsen, modalnya pun bervariasi. Salah satu cara memperoleh barangnya adalah dengan membelinya di pusat grosir, atau langsung di produsen dalam jumlah banyak. Contoh penerapannya, antara lain toko ritel, toko kosmetik, online shop, dan sejenisnya.

Berbeda dengan keagenan, produk yang dijual lebih eksklusif, bernilai tinggi, bersifat kompleks, bahkan dibuat khusus. Contohnya agen properti, real estate, air mineral, gas LPG, dan lainnya. Cara mendapatkan produk tersebut pun tak bisa sembarangan, sebab harus melalui beberapa proses sebelum akhirnya ditunjuk oleh prinsipal.

8. Hubungan dengan Konsumen

Selain dari jenis barang yang dijual, perbedaan keduanya bisa dilihat dari caranya berhubungan dengan konsumen. Distributor merupakan pelaku usaha yang mendirikan perusahaan sendiri dengan cara membeli produk langsung dari produsen/supplier. Mereka hanya berperan menjual barang ke pembeli tanpa perlu terikat kontrak/perjanjian tertentu.

Distributor merupakan tenaga penjual. Cara memperoleh pembeli, yakni melakukan promosi ataupun hal lainnya untuk menarik perhatian calon pembeli.

Sedangkan keagenan tidak langsung menjual produk begitu saja kepada konsumen, tetapi membawa nama perusahaan/instansi. Agen hanya bertugas menghubungkan konsumen dengan perusahaan prinsipal, bukan sebagai tenaga penjualan.

Agen merupakan media penghubung antara perusahaan terkait dengan konsumen. Jadi, harus memiliki kemampuan dalam bernegosiasi sekaligus berkomunikasi untuk memperoleh pelanggan yang mau membeli produk.

9. Alur Penjualan Produk

Perbedaan lainnya berdasarkan alur penjualan produk. Agen tak terlibat dalam layanan purna-jual, jadi hanya memperkenalkan pembeli kepada produsen sekaligus memastikan bahwa penjualan berhasil dilakukan.

Berbeda dengan distributor, mereka membeli produk langsung dari produsen kemudian menjualnya kembali dengan harga berbeda. Penjualan tak hanya dilakukan langsung ke pembeli, tetapi bisa juga mendistribusikannya ke agen.

10. Tugas Agen dan Distributor

paket produk

Terakhir, mari kita lihat perbedaan dari segi tugas yang dilakukan. Berikut ini merupakan tugas distributor di dunia perdagangan:

  • Membeli produk dari produsen, kemudian didistribusikan langsung ke konsumen ataupun lewat agen terlebih dahulu.
  • Menyediakan stok barang di gudang untuk menyimpan produk sebelum didistribusikan. Produk wajib dikelompokkan sesuai klasifikasi.
  • Memastikan tak terdapat kendala dalam aktivitas penjualan.
  • Melakukan promosi kepada target konsumen, sehingga harus memiliki product knowledge untuk membantu penjualan.

Adapun tugas agen adalah sebagai berikut.

  • Melakukan riset pasar dengan cara mengumpulkan informasi sebanyak mungkin soal target pasar dan peluang bisnis.
  • Membuat rencana pemasaran, mencari target potensial untuk dijadikan reseller.
  • Menyediakan layanan khusus untuk memenuhi kebutuhan pelanggan, seperti komplain, konsultasi, atau lainnya.
  • Memberikan product knowledge kepada target konsumen, termasuk harus memiliki kemampuan dalam menjawab setiap pertanyaan konsumen terkait produk.

Itulah bedanya agen dan distributor. Menjalankan bisnis dengan sistem keagenan/distributor termasuk menguntungkan karena membantu menjangkau lebih banyak konsumen. 

Di ShopKey terdapat sistem agen/distributor untuk memperluas jangkauan pemasaran bisnis Anda, yaitu layanan ShopKey Direct Channel. Melalui layanan ini, Anda dapat mengatur agen penjualan sesuai kebutuhan hanya dalam satu platform saja.

Layanan ShopKey Direct Channel tidak hanya menguntungkan brand, tetapi juga agen karena memperoleh komisi (insentif) dari hasil penjualan. Yuk, kembangkan jaringan bisnis Anda dengan ShopKey sekarang!

Related Articles

Upgrade informasi bisnis kamu dengan ShopKey

logo light

Sopo Del, Dangsina lobby, Tower B, #2019 20nd Floor, Jl. Mega Kuningan Barat III, Lot 10. 1-6 Kawasan Mega Kuningan,Jakarta Selatan Jakarta – 12950

02186655231

OUR SERVICES

Subscribe

Join our email list to receive insights & stories from business owners, new product information, and more.

2020 © PT Gamechange Indonesia