cta up

Kenapa Pengajuan Centang Hijau WhatsApp Ditolak?

centang hijau dan pesan

Memiliki logo centang hijau WhatsApp merupakan salah satu fitur penting yang ada di dalam WhatsApp Business API. Tanda ini menunjukkan bahwa akun perusahaan Anda telah lolos verifikasi dari pihak Meta, sehingga bisa menikmati fasilitas ini. 

Meskipun tampak sederhana, namun adanya tanda centang hijau (verified badge) pada akun WhatsApp Business perusahaan ini nyatanya memegang peranan penting. Dengan adanya tanda ini, pelanggan akan lebih percaya bahwa perusahaan Anda adalah perusahaan yang legal, sehingga mereka tidak akan ragu lagi untuk melakukan pembelian.

Selain itu, dengan adanya tanda ini akun WhatsApp perusahaan Anda juga bisa masuk ke dalam WhatsApp Business Directory, sebuah fitur yang dikembangkan oleh Meta tahun 2022 lalu. Di fitur ini, pelanggan yang tinggal di dekat perusahaan Anda dapat dengan mudah menemukan akun WhatsApp perusahaan meskipun sebelumnya belum pernah menggunakan produk dan jasa perusahaan Anda sama sekali. 

Namun tidak dapat dipungkiri bahwasanya ada proses tertentu yang harus dilalui untuk mendapatkan centang hijau ini. Proses ini biasanya memakan waktu sekitar 1-2 hari kerja dan tidak semua pemohon verifikasi akan disetujui oleh pihak Meta. Berikut ini beberapa kemungkinan mengapa pengajuan centang hijau di akun WhatsApp Anda ditolak:

1. Akun yang Diajukan Adalah Akun Pribadi

Saat ingin memiliki centang hijau di WhatsApp, Anda harus memiliki satu nomor WhatsApp khusus untuk perusahaan. Apabila Anda tidak memiliki nomor khusus ini dan malah menggunakan nomor pribadi, maka bisa jadi pengajuan verified badge ini akan ditolak. 

Tidak hanya bermanfaat untuk mendapatkan centang hijau, memiliki nomor khusus untuk perusahaan juga bermanfaat untuk kebaikan perusahaan itu sendiri. Dengan memiliki nomor yang berbeda, percakapan pribadi Anda dengan sanak saudara, rekan atau keluarga tidak akan bercampur dengan percakapan bisnis. Akibatnya, proses untuk menanggapi percakapan dari pelanggan juga lebih cepat dan pelanggan lebih luas. 

2. Belum Melengkapi Dokumen Prasyarat

Terdapat beberapa jenis dokumen legalitas yang harus Anda penuhi, seperti SIUP, TDP dan NPWP untuk diunggah. Dokumen ini diperlukan oleh pihak Meta untuk memastikan bahwa perusahaan Anda memang perusahaan yang valid. Supaya proses pengajuan centang hijau bisa lancar, pastikan validitas dari dokumen-dokumen di atas. 

Tidak hanya untuk mendapatkan centang hijau di WhatsApp, dokumen-dokumen diatas juga penting untuk kebutuhan bisnis lainnya. Misalnya, untuk mendapatkan pinjaman dari bank, mengajukan tender kepada pemerintah atau BUMN atau mendapatkan modal tambahan di pasar modal.

Adanya syarat di atas juga mengisyaratkan bahwa perusahaan yang bisa mendapatkan green tick ini hanyalah perusahaan dalam bentuk badan hukum PT, CV atau Yayasan. Jika perusahaan Anda berbentuk Firma, Usaha Dagang (UD) dan Koperasi, maka sebaiknya status hukumnya diubah terlebih dahulu. 

3. Bergerak Di Bidang yang Dilarang

Tidak semua perusahaan dengan status badan hukum legal bisa mendapatkan centang hijau ini. Beberapa jenis perusahaan legal yang tidak diperbolehkan oleh Meta (atau Facebook, pemilik WhatsApp saat ini) untuk mendapatkan verified badge ini, seperti perusahaan yang menjual obat-obatan, penyedia jasa kencan, jual beli minuman beralkohol, dan perusahaan penyelenggara jasa perdagangan aset kripto. 

Jika perusahaan Anda adalah perusahaan yang legal di Indonesia namun menjual obat-obatan (memiliki jaringan Apotek misalnya), maka ada kemungkinan pengajuan centang hijau perusahaan Anda akan ditolak.

4. Meta Merasa Bahwa Perusahaan Anda Belum Punya Popularitas

Indikator lain yang digunakan oleh Meta untuk memastikan validitas perusahaan saat mengajukan verified badge adalah popularitas perusahaan tersebut. Kata popularitas di sini tidak selalu berarti bahwa perusahaan Anda adalah market leader di bidangnya, bukan. Popularitas di sini berarti tingkat keaktifan perusahaan Anda dalam beroperasi. 

Salah satu cara untuk memastikan “popularitas” ini mencukupi dan pengajuan centang hijau perusahaan Anda lancar adalah dengan meningkatkan kehadiran digital (digital presence) perusahaan tersebut. Caranya adalah memiliki website, media sosial dan kanal pemasaran online lainnya yang dikelola secara aktif dan responsif.  

5. Belum Memiliki Website Resmi

Salah satu syarat untuk mendapatkan green tick di WhatsApp adalah perusahaan sudah memiliki website resmi. Sebab di website resmi ini, pihak Meta bisa melihat keseriusan perusahaan dalam menjalankan bisnis, sekaligus memastikan kalau perusahaan Anda benar adanya. Maka dari itu, tidak heran jika perusahaan Anda belum memiliki website resmi, pihak Meta akan menolak permintaan centang hijau yang Anda ajukan. Nah, jika belum memiliki website perusahaan, Anda dapat membuatnya sekaligus saat mendaftar centang hijau WhatsApp di Shopkey. Sangat praktis bukan?

Sebenarnya, memiliki website resmi perusahaan tidak hanya bermanfaat untuk hal ini saja, tetapi juga bermanfaat untuk memberikan informasi kepada stakeholder lainnya, termasuk pelanggan. Jika perusahaan Anda suatu saat nanti melakukan initial public offering (IPO) dan menjadi perusahaan publik, website resmi ini diperlukan untuk melaporkan informasi penting perusahaan kepada banyak investor potensial. 

Tips Supaya Pengajuan Centang Hijau Disetujui

1. Mendaftar di Business Solution Provider Resmi

Tips yang pertama adalah dengan mendaftar di Business Solution Provider (BSP) resmi dari WhatsApp. Dengan mendaftar di BSP resmi, proses pengajuan centang hijau di WhatsApp ini akan dibantu oleh pihak BSP. Selain itu, biasanya pihak BPS juga menyediakan fasilitas-fasilitas lain yang bisa menunjang bisnis Anda, seperti desktop laporan khusus, layanan auto reply dan lain sebagainya. 

2. Meningkatkan digital presence

Seperti yang telah disebutkan di atas bahwasanya supaya proses pengajuan verifikasi ini sukses, Anda perlu memiliki website dan media sosial yang aktif dikelola. Maka dari itu, penting bagi perusahaan untuk meningkatkan digital presence mereka. Berikut ini beberapa cara yang bisa Anda gunakan:

  1. Memperbaharui feed dan stories di Instagram rutin secara berkala minimal seminggu sekali. 
  2. Terus memperbaharui kualitas website, mulai dari bounce rate-nya, memperbarui artikel dan publikasi di website. 
  3. Rajin menanggapi testimoni, komentar dan saran warganet mengenai perusahaan Anda. Tidak hanya di media sosial, hal ini juga bisa Anda lakukan di bagian ulasan Google Maps dan Google Play (jika Anda memiliki aplikasi), serta di bagian komentar di online marketplace. 
  4. Menggunakan fitur iklan di media sosial dan menggunakan jasa endorsement influencer. Jika Anda ingin meningkatkan digital presence dengan cepat, maka fitur ini bisa digunakan. 

3. Memastikan validitas dokumen legal

Sebelum mengunggah dokumen legal ke akun Facebook Business Manager untuk mengajukan verifikasi WhatsApp perusahaan, pastikan Anda mengecek validitas dokumen tersebut. Untuk memastikan validitas ini, Anda bisa membuka laman oss.go.id atau ahu online. 

Untuk memastikan proses pengajuan centang hijau WhatsApp sukses, Anda bisa mendaftar centang hijau di ShopKey. ShopKey adalah Business Solution Provider (BSP) resmi WhatsApp di Indonesia yang tidak hanya menyediakan fasilitas centang hijau, tetapi juga memberikan fasilitas lain secara gratis, termasuk website resmi perusahaan. Gunakan ShopKey untuk mendapatkan verified badge dengan lebih mudah!

Related Articles

Upgrade informasi bisnis kamu dengan ShopKey

logo light

Sopo Del, Dangsina lobby, Tower B, #2019 20nd Floor, Jl. Mega Kuningan Barat III, Lot 10. 1-6 Kawasan Mega Kuningan,Jakarta Selatan Jakarta – 12950

02186655231

OUR SERVICES

Subscribe

Join our email list to receive insights & stories from business owners, new product information, and more.

2020 © PT Gamechange Indonesia