Cara Mendaftarkan UMKM Secara Online Lengkap Lewat HP

pemilik bisnis online UMKM dengan laptop

Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) adalah usaha yang dimiliki oleh perorangan maupun badan usaha di Indonesia dan memiliki modal tidak lebih dari 5 miliar rupiah. Menurut data dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM), ada 8,71 juta pemilik usaha ini di seluruh Indonesia. 

Jumlahnya yang banyak ini membuat UMKM memiliki dampak besar bagi perekonomian Indonesia. Sektor ini menyerap banyak tenaga kerja dan mendorong konsumsi dan produksi masyarakat. Maka dari itu, tidak heran jika pemerintah Indonesia baik dari pusat maupun daerah banyak yang mewujudkan program-program khusus UMKM, termasuk diantaranya bantuan langsung tunai (BLT). 

Namun, untuk mendapatkan berbagai bantuan tersebut, pengusaha UMKM harus mendaftarkan bisnisnya secara resmi terlebih dahulu. Tapi, Anda tidak perlu khawatir, sebab saat ini pendaftaran UMKM secara resmi bisa dilakukan melalui handphone. Berikut ini cara untuk mendaftarkan UMKM secara online menggunakan handphone secara lengkap!

Cara Mendaftarkan UMKM Secara Online

Berikut ini adalah beberapa langkah untuk mendaftarkan UMKM secara online:

1. Siapkan dokumen prasyarat

Adapun dokumen prasyarat yang harus Anda siapkan adalah:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku. 
  • Memiliki izin usaha mikro kecil (IUMK). 
  • Memiliki surat keterangan usaha (SKU), bagi Anda yang membuka bisnis di tempat lain selain alamat yang tertera di KTP. 
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPJTM) yang diterbitkan oleh Dinas Koperasi dan UMKM setempat.
  • Foto Usaha UMKM. 

Selain beberapa dokumen di atas, Anda juga harus membuktikan kalau Anda bukan PNS, Polri atau  TNI. Selain itu, Anda juga sebaiknya membuat email usaha. Email ini berguna untuk pengiriman kode verifikasi dan akan membuat bisnis Anda terlihat kredibel di mata calon mitra di masa depan. 

2. Membuat akun di Online Single Submission (OSS)

Untuk mengajukan perizinan atas bisnis yang Anda buat, Anda harus membuat akun di website Online Single Submission (OSS) terlebih dahulu. Berikut ini caranya:

  • Buka website https://oss.go.id/
  • Klik “Daftar”. 
  • Pilih skala usaha.
  • klik “Lanjut” .
  • Pilih jenis usaha. Pada bagian jenis usaha ini akan ada dua jenis, yaitu perorangan (jika Anda mendirikan dan mengelola bisnis tersebut sendiri) dan badan usaha (jika Anda memiliki rekan, mendirikan CV dan lain-lain). 
  • Masukkan NIK untuk UMKM perseorangan) atau pilih Jenis Badan Usaha jika bisnis Anda dalam bentuk Badan Usaha).
  • Masukkan nomor handphone dan email
  • Klik “Verifikasi”. 
  • Sistem akan mengirimkan kode verifikasi ke nomor handphone atau email Anda. 
  • Masukkan nomor tersebut ke bidang yang tersedia.
  • Buat password.
  • klik “Lanjut”.
  •  Isi profil Pelaku Usaha dengan baik dan benar.
  • Centang pernyataan menyetujui syarat dan ketentuan.
  •  Klik “Daftar”.

3. Mendaftar Izin Usaha UMKM

Setelah memiliki akun OSS, kini Anda bisa mengajukan permohonan usaha UMKM. Caranya adalah:

  • Buka laman https://oss.go.id/ 
  • Klik menu “Masuk” yang berada di bagian kanan atas 
  • Masukkan nomor handphone, email atau username yang sudah Anda buat di bagian nomor 2 di atas. 
  • Masukkan password.
  • Isi captcha dengan benar.
  • Klik “Masuk” 
  • Pilih menu “Perizinan Berusaha”, 
  • Pilih “Permohonan Baru” 
  • Isi data-data yang diminta dengan baik dan benar. 
  • Untuk bidang usaha tertentu, Anda harus melengkapi Dokumen Persetujuan Lingkungan.
  • Centang “Pernyataan Mandiri” 
  • Cek preview dokumen  Perizinan Berusaha Anda. 
  • Selesai. Anda tinggal menunggu surat izin

Keuntungan Mendaftar UMKM Secara Resmi

Penjual mengunggah produk ke website online shop

Berikut ini adalah beberapa keuntungan mendaftarkan UMKM secara resmi:

1. Mendapatkan perlindungan hukum

Salah satu manfaat utama dari mendapatkan surat izin UMKM secara resmi adalah memperoleh perlindungan hukum. Perlindungan hukum ini penting, khususnya jika suatu saat ada sengketa yang terkait dengan usaha Anda dan harus dibawa ke meja hijau. 

2. Memudahkan pengembangan usaha

Tentunya sebagai pebisnis Anda ingin bisnis Anda berkembang bukan? Adanya izin usaha secara resmi untuk UMKM ini bermanfaat untuk membantu Anda mempercepat perkembangan usaha. Mengapa demikian?

  • Ketika membuat nama usaha, logo atau brand Anda tidak perlu khawatir namanya diplagiat orang.
  • Perusahaan-perusahaan besar tentu akan lebih mempertimbangkan bisnis yang sudah memiliki izin resmi untuk diajak bekerjasama. 
  • Memudahkan Anda untuk membangun digital presence di dunia maya. Misalnya, untuk mendaftar WhatsApp Directory, Anda bisa menggunakan nomor izin usaha UMKM ini untuk memasukkan usaha Anda ke dalam direktori aplikasi perpesanan tersebut. Dengan demikian, usaha Anda bisa ditemukan oleh lebih banyak pelanggan dengan lebih mudah.
  • Meningkatkan kredibilitas bisnis. Tidak hanya mitra, pelanggan pastinya juga lebih percaya kepada usaha Anda jika usaha tersebut terdaftar sebagai UMKM resmi di website pemerintah. 

3. Mempermudah mendapatkan akses permodalan

Tidak hanya disimpan di lemari, dokumen ini juga bisa Anda gunakan sebagai dokumen pendukung untuk mendapatkan pinjaman dari bank. Bank tentunya akan lebih mempercayai pebisnis yang terdaftar secara resmi. Apalagi jika bisnis tersebut memiliki pembukuan yang bagus. Sebab itu artinya, usaha yang dijalankan oleh pebisnis tersebut legal, tidak melanggar peraturan dan memiliki kredibilitas yang baik. 

Selain itu, pemerintah dibawah Kementerian Koperasi dan UMKM seringkali juga menyelenggarakan program bantuan permodalan untuk UMKM. Bantuan permodalan seperti ini tentunya akan lebih mudah diakses untuk UMKM yang telah memiliki izin resmi. 

4. Mempermudah akses terhadap fasilitas dari pemerintah

Seperti yang telah disinggung sebelumnya, bahwasanya pemerintah acap kali mengadakan program pengembangan UMKM. Program ini tidak hanya berupa program bantuan permodalan, tetapi juga program-program lain, seperti pelatihan tenaga kerja hingga ekspo. 

Dengan memiliki surat izin resmi, tentunya peluang Anda untuk mengikuti ekspo atau ekshibisi yang diselenggarakan pemerintah di dalam maupun di luar negeri akan menjadi lebih mudah. Mengikuti acara-acara pemerintah seperti ini memiliki beberapa manfaat diantaranya:

  • Peluang mendapatkan pelanggan potensial. 
  • Peluang berelasi dengan sesama UMKM. Dalam dunia bisnis, relasi adalah hal yang sangat penting, sebab relasi bisa membawa pelanggan baru, atau memungkinkan perusahaan untuk mendapatkan sumber daya bagus dengan harga yang lebih terjangkau. 
  • Peluang mendapatkan ilmu tambahan. Tidak jarang, acara ekspo seperti ini diikuti dengan seminar dan diskusi. 
  • Potensi konten untuk meningkatkan kredibilitas usaha Anda di internet dan media sosial. 

Meskipun memiliki beberapa manfaat di atas, mendaftarkan izin UMKM juga memiliki risiko tersendiri, yaitu Anda harus rajin melaporkan kekayaan bisnis Anda dan membayar pajak. Ini artinya, Anda juga harus mengembangkan kemampuan di bidang pembukuan dan akuntansi, supaya bisa mengelola pajak dengan baik.

Related Articles

Upgrade informasi bisnis kamu dengan ShopKey

logo light

Sopo Del, Dangsina lobby, Tower B, #2019 20nd Floor, Jl. Mega Kuningan Barat III, Lot 10. 1-6 Kawasan Mega Kuningan,Jakarta Selatan Jakarta – 12950

02186655231

OUR SERVICES

Subscribe

Join our email list to receive insights & stories from business owners, new product information, and more.

2020 © PT Gamechange Indonesia