Salah satu upaya agar pelanggan semakin percaya dengan kredibilitas akun WhatsApp Business perusahaan Anda adalah dengan mendapatkan centang hijau (verified badge). Tanda centang hijau ini terletak di sebelah kanan nama bisnis yang menunjukkan bahwa akun WA bersangkutan adalah resmi dan terpercaya.
Ketika Anda mendaftarkan akun WhatsApp Business, Anda bisa mengajukan pemasangan tanda centang hijau untuk perusahaan. Ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus diikuti agar pengajuan tersebut berhasil. Akan tetapi, ternyata tidak semua bisnis bisa disetujui untuk pemasangan tanda hijau dan tidak semuanya bisa berhasil mendapatkannya.
Lalu, apakah ada tips agar pengajuan WhatsApp centang hijau auto approve? Tentu ada! Daripada penasaran, mari simak informasi lebih lengkapnya pada penjelasan di bawah ini!
Apakah Pengajuan WhatsApp Centang Hijau Bisa Ditolak?
Pada dasarnya, semua pemilik akun WhatsApp Business bisa mengajukan pembuatan centang hijau. Akan tetapi, perlu diingat bahwa tidak semua pengajuan tersebut akan disetujui. Pihak WhatsApp berhak untuk menolak permintaan verifikasi tersebut apabila perusahaan Anda tidak sesuai dan tidak memenuhi standar atau pedoman developer.
Nah, salah satu indikasi yang menyebabkan pengajuan tanda ini bisa ditolak adalah jenis bisnis. Ada beberapa jenis bisnis yang tidak akan disetujui pengajuannya, seperti di bawah ini:
- Narkoba atau obat-obatan terlarang;
- Minuman keras atau alkohol;
- Bisnis senjata dan amunisi;
- Bisnis perjudian;
- Bisnis penjualan hewan hidup;
- Bisnis produk medis dan perawatan kesehatan;
- Layanan kencan;
- Bisnis cryptocurrency;
- Bisnis barang tembakau;
- Bisnis produk atau layanan dewasa.
Selain dari jenis bisnis, pengajuan WhatsApp centang hijau bisa ditolak apabila Anda tidak memenuhi syarat yang berlaku, seperti verifikasi akun bisnis, verifikasi nomor telepon, dokumen legal, alamat perusahaan, dan sebagainya.
Apabila pengajuan pertama ditolak akibat syarat yang tidak memenuhi, Anda tetap bisa mengajukan pembuatan tanda tersebut kembali. Syaratnya adalah Anda perlu memastikan bahwa berkas dan data yang diperlukan sudah lengkap dan sesuai yang diarahkan oleh WhatsApp. Dengan begitu, peluang pengajuan WA verified badge untuk disetujui pun semakin besar.
Tips Agar Pengajuan WhatsApp Centang Hijau Auto Approve
Agar pengajuan WhatsApp centang hijau auto approve, berikut ada beberapa tips yang bisa dilakukan untuk perusahaan Anda:
1. Sudah Terdaftar di WhatsApp Business
Hal pertama yang harus diperhatikan adalah pastikan bahwa akun perusahaan Anda sudah terdaftar di aplikasi WhatsApp Business. Pasalnya, Anda tidak bisa mengajukan tanda centang hijau apabila masih menggunakan aplikasi WA biasa.
2. Memiliki akun atau ID Facebook Business Manager
Berikutnya, WhatsApp centang hijau memiliki kemungkinan bisa disetujui apabila sudah terhubung dengan akun Facebook Business Manager. Mengapa Anda perlu memiliki akun tersebut? Hal ini disebabkan karena WhatsApp dan Facebook berada dalam satu naungan pengembang yang sama, yaitu Meta.
Jadi, pastikan Anda sudah mendaftarkan akun Facebook tersebut yang bisa menggunakan akun pribadi atau membuat yang baru khusus untuk perusahaan. Apabila Anda belum memiliki akun Facebook, ikuti cara di bawah ini untuk membuatnya:
- Pertama, buka situs business.facebook.com/overview;
- Kemudian, klik opsi “Buat akun”;
- Masukkan nama bisnis, nama pribadi atau pemilik bisnis, dan alamat email kantor. Lalu, klik “Berikutnya”;
- Setelah itu, masukkan informasi detail terkait bisnis Anda dan klik opsi “Kirim”;
- Akun Facebook Business Manager Anda sudah siap digunakan!
3. Mempunyai Dokumen Legal Syarat Badan Usaha Resmi
Apabila memposisikan diri sebagai customer, tentu Anda tidak ingin bertransaksi dengan perusahaan abal-abal, bukan? Nah, untuk mewujudkan kepercayaan tersebut, pihak WhatsApp meminta pebisnis untuk menyerahkan bukti dokumen legal sebagai syarat bahwa perusahaan tersebut merupakan badan usaha resmi.
Beberapa dokumen yang diminta, antara lain:
- SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan);
- TDP (Tanda Daftar Perusahaan);
- NIB (Nomor Induk Berusaha);
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak);
- Tagihan.
Seluruh berkas tersebut perlu disiapkan dan dipastikan kelengkapannya agar pengajuan WhatsApp centang hijau auto approve.
4. Bisnis Sudah Dikenal Masyarakat atau Bereputasi Baik
Selain memiliki dokumen legal lengkap, tips berikutnya adalah perusahaan Anda sudah banyak dikenal orang dan memiliki reputasi baik. Mengapa tips ini menjadi penting? Pihak WhatsApp akan memproses dan memverifikasi pengajuan Anda serta memastikan apakah memang benar perusahaan ini ada beredar di masyarakat atau tidak.
Itulah mengapa proses verifikasi pengajuan WhatsApp centang hijau membutuhkan waktu lama sekitar 2–4 hari kerja. WhatsApp perlu memastikan apakah perusahaan Anda kredibel dan bisa dipercaya.
5. Mendaftar Lewat Business Solution Provider Resmi WhatsApp
Jika segala persyaratan sudah dipenuhi, Anda dapat menghubungi BSP (Business Solution Provider) atau mitra resmi WhatsApp seperti Shopkey untuk mendapatkan centang hijau WhatsApp. Untuk mendaftar centang hijau WhatsApp melalui Shopkey, Anda dapat mengisi form di bawah ini.
Setelah mengisi form di atas, Anda nantinya akan dihubungi oleh tim Shopkey untuk dibantu dalam hal pendaftarannya. Sangat mudah bukan? Jadi, yuk daftarkan akun WhatsApp perusahaan Anda untuk mendapatkan centang hijau WhatsApp sekarang!